Serang, IDN Times - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Provinsi Banten. Unjuk rasa yang digelar di masa pandemik virus corona atau COVID-19 dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan kasus baru yang berasal dari klaster demo UU Cipta Kerja.
"Semoga tidak akan ada, semua yang demo dikasih sehat-sehat aja," kata Ati saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).
