Serang, IDN Times - Polisi menangguhkan penahanan 21 siswa yang menjadi tersangka tawuran di depan kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu. Penangguhan penahanan itu lantaran pertimbangan kemanusiaan.
"Dan masa depan pendidikan karena mereka masih sekolah," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota (Serkot) AKP Iwan Sumantri, Jumat (23/6/2023).