Komnas Anak Soroti 21 Pelajar Jadi Tersangka Karena Tawuran

Serang, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten mendorong proses hukum puluhan pelajar jadi tersangka tawuran mengedepankan upaya keadilan restoratif (restorative justice)
"Tapi tetap harus memberikan efek jera dan rasa tanggung jawab bagi anak-anak yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata Ketua Komnas PA Banten Hendry Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, Polresta Serang Kota menetapkan 21 pelajar sebagai tersangka karena mereka terlibat tawuran di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, atau tepatnya depan Kantor Gubernur Banten pada Rabu (7/6/2023).
1. Perkara anak harus mengedepankan keadilan restoratif

Hendry menuturkan bahwa dalam mengendalikan tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur membutuhkan teknik dan strategi khusus. Hal itu, kata dia, berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Penetapan pidana terhadap anak-anak ini harus lebih mengedepankan restorative justice, rasa keinginan untuk bertanggung jawab, sadar akan kesalahan yang telah diperbuat, dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," katanya.
2. Tawuran sudah jadi bencana sosial, perlu keterlibatan pemerintah

Hendry mengatakan, penyelesaian masalah tawuran remaja tak hanya jadi ranah aparat yang bertugas mencegah dan mengamankan pelaku tawuran, tapi juga pemerintah setempat.
"Perlu keterlibatan pemangku kebijakan dalam merespons kejadian yang melibatkan anak-anak saat ini," katanya.
Pasalnya, dia menilai, aksi tawuran ini sudah bisa dikategorikan sebagai bencana sosial karena berawal dari konflik, yang menyebabkan anak-anak terluka.
"Dan tentu saja penanganan bencana sosial diperlukan pendekatan yang berkelanjutan agar kejadian serupa tidak selalu berulang di masa depan," katanya.
3. Harus ada pemetaan wilayah sekolah yang rawan tawuran

Pemerintah daerah tentu harus mulai mengidentifikasi wilayah, sekolah, dan kelompok remaja mana yang sering tawuran, dengan memberikan dorongan pembinaan melalui program pembinaan mental maupun kegiatan positif lainnya sehingga anak-anak memiliki alternatif cara untuk menunjukkan eksistensi diri.
"Semisal turut melibatkan anak-anak melalui kegiatan karang taruna atau bergabung dalam forum anak yang ada di masing-masing daerah," katanya.