Tangerang Selatan, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan turun tangan dalam kasus kekerasan di Serpong. Dalam kasus ini, P2TP2A akan menjadi pendamping hukum dan membantu pemulihan luka korban Z (16).
Kepala P2TP2A Tangsel Tri Purwanto menjelaskan bahwa saat ini luka bakar yang dialami korban mulai mengering atau dalam tahap penyembuhan.
"Tidak ada luka dalam yang dirasa, keluarganya bilang tidak ada," kata Tri saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).