Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan turun tangan dalam kasus kekerasan di Serpong. Dalam kasus ini, P2TP2A akan menjadi pendamping hukum dan membantu pemulihan luka korban Z (16).

Kepala P2TP2A Tangsel  Tri Purwanto menjelaskan bahwa saat ini luka bakar yang dialami korban mulai mengering atau dalam tahap penyembuhan.

"Tidak ada luka dalam yang dirasa, keluarganya bilang tidak ada," kata Tri saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

1. P2TP2A menilai, perlakuan para pelaku bukan lagi perundungan

(Ilustrasi kantor Polres Tangsel) Istimewa

Dia mengungkapkan bahwa perbuatan para pelaku kepada korban bukan lagi bagian dari perundungan.

"Itu kekerasan, bukan bully. (Pelakunya) Dia juga bilang engga kenal, karena informasinya pelakunya itu teman dari temannya, tapi nanti pihak kepolisian yang mencari tahu," kata Tri.

2. Tak hanya menyiksa, pelaku juga ambil alih HP korban

Editorial Team