Ketua Umum Apjatel, M Arif Angga (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Menurut Aries--berdasarkan kesepakatan sebelumnya--Dinas PU Tangsel, bersama Camat dan Kasi Trantib Ciputat Timur telah memanggil sejumlah provider internet pada 20 Agustus 2021. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa pihak provider bersedia memindahkan tiang dan merapikan kabel di sepanjang Jalan WR Supratman dengan batas waktu Senin, 20 September 2021.
"Kesepakatan itu juga disebutkan kalau pihak provider internet pemilik utilitas tidak akan menuntut pertanggungjawaban apapun kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, apabila dibongkar jika kabel dan tiang tidak juga dirapikan," jelasnya.
Pada rapat kedua bersama pihak APJATEL tanggal 31 Agustus 2021, yang diadakan di Kantor Dinas PU selain melaporkan progres anggotanya yang telah memindahkan, beberapa seperti First Media 36 buah, Moratel 57 buah, Fiber Star 15 buah sudah memindahkannya, masih ada beberapa yang belum pindah.
"Ini yang kami putus, intinya semua provider per tanggal 20 September 2021 kemarin harus sudah memindahkan tiang dan merapikan kabel utilitasnya. Tidak ada toleransi lagi karena sudah berkali-kali diperingatkan," jelas dia.