Serang, IDN Times - Ketua KPU Provinsi Banten, Muhammad Ihsan mengatakan, petugas pemutahkhiran data pemilih (pantarlih) bisa melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara virtual atau melalui video call untuk Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ihsan, proses coklit secara daring bisa dilakukan oleh petugas pantarlih jika pemilih atau keluarga pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum tercatat sebagai pemilih namun sulit ditemui dengan alasan sibuk bekerja sehingga jarang di rumah.
"Maka pantarlih berkoordinasi dengan pemilih melalui video call atau teleconference video dengan menunjukan wajah dan KTP-el dan seterusnya," kata Ihsan saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
