Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Polres Serang

Serang, IDN Times - Seorang ayah di Kota Serang berinisial SFN tega memperkosa anak kandungnya sendiri, selama 3 tahun. Pelaku pun kini berurusan dengan hukum.

"Si anak disetubuhi bapak kandungnya sejak kelas 6 SD sampai kelas 2 SMP (Sekolah Menengah Pertama)," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota IPDA Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

1. Kasus pemerkosaan terungkap setelah korban cerita kepada ibunya

Dok. Istimewa/IDN Times

Febby mengungkapkan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung ini terungkap pada Minggu (10/9/2023). Saat itu korban yang masih berusia 14 menceritakan perbuatan ayahnya ke ibu kandungnya.

Kemudian, pelaku dilaporkan oleh istrinya karena telah menggauli anaknya sendiri selama tiga tahun. "Pas hari Minggu kemarin, korban cerita ke ibunya. Baru ketahuan," katanya.

2. Pelaku SFN diserahkan warga ke polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di