Lebak, IDN Times - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, MS (37) diduga mencabuli sejumlah santriwatinya. Bahkan, MS juga diduga menyetubuhi beberapa korban.
Terungkapnya dugaan kejahatan MS ini berawal ketika salah satu santriwati yang menuntut ilmu di ponpes tersebut menceritakan kejadian tersebut kepada temannya pada 23 Agustus 2023.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengungkap, di hari itu, salah satu korban sedang merenung kemudian ditanya oleh temannya. "Lalu korban cerita kalau dia pernah mengalami perbuatan (cabul) oleh tersangka MS,” kata Ipda Sutrisno kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).