Tangerang, IDN Times - Polisi mendalami kasus kematian satu keluarga di Jalan Poncol Indah III RT05/02 Cirendeu dengan memeriksa handphone korban. Dalam pemeriksaan tiga handphone AF (31), polisi menemukan transaksi pinjaman online dan judi online.
"Hasil lab digital forensik dari milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online," kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, AF, YL (28), AH (3) ditemukan tewas di rumah mereka di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada 15 Desember 2024 lalu. AF ditemukan tergantung sedangkan istri dan anaknya, YL dan AH ditemukan tergeletak di kamarnya.
