Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PLTB Bakal Dibangun di Ujung Kulon Hingga Pelabuhan Ratu

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Indonesia (dok. PLN)
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Indonesia (dok. PLN)
Intinya sih...
  • Potensi angin Banten dinilai besar
  • Proyek energi terbarukan itu untuk mengurangi ketergantungan terhadap PLTU
  • Pelaksanaan menunggu finalisasi studi kelayakan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyiapkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di kawasan pesisir selatan sebagai bagian dari percepatan transisi energi bersih dan upaya menekan emisi gas rumah kaca di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengatakan, PLTB tersebut direncanakan dibangun di jalur pesisir dari batas Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) hingga Pelabuhan Ratu, dengan estimasi kapasitas mencapai 200 megawatt (MW). “Pemerintah sudah ada yang akan melakukan investasi di sana,” kata Ari di Serang, Jumat (5/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa investor telah memasang instrumen pemantauan untuk mengukur kecepatan dan karakteristik angin di titik-titik potensial. Proses ini, kata Ari, tidak bisa dilakukan secara singkat. “Tenaga bayu ini tidak sembarangan. Tidak bisa hanya seminggu memasang alat. Harus berbulan-bulan, bahkan minimal satu tahun,” katanya.

1. Potensi angin Banten dinilai besar

Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy
Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy (Dok. Istimewa/Adpim)

Ari menyebut potensi energi angin di Banten cukup menjanjikan, baik untuk pengembangan wind farm onshore (darat) maupun offshore (lepas pantai).

“Banyak investor yang mau masuk, ada yang mau memasang di darat, dan ada juga yang akan memasang di laut,” katanya.

Pemprov Banten juga mencatat bahwa rencana pengembangan berbagai sumber energi terbarukan telah terintegrasi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN, termasuk geothermal dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Ari turut mengungkapkan bahwa Banten akan menjadi lokasi PLTS terbesar di Indonesia dengan kapasitas 400 MW yang direncanakan dibangun di Kabupaten Lebak oleh investor swasta. “Ini bagian dari percepatan bauran energi bersih di Banten,” katanya.

2. Proyek energi terbarukan itu untuk mengurangi ketergantungan terhadap PLTU

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Dok. PLN UID Sulselrabar)
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Dok. PLN UID Sulselrabar)

Menurut Ari, percepatan pembangunan energi baru terbarukan (EBT) sangat krusial untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, terutama karena sistem kelistrikan Jawa–Madura–Bali (Jamali) masih didominasi pasokan dari 12.000 MW PLTU. “Bagaimana kita bisa mengurangi emisi kalau tidak membangun EBT sebanyak-banyaknya di Banten?” kata Ari.

Ia menegaskan dua titik lokasi PLTB nantinya akan terhubung dalam jaringan kelistrikan Jamali untuk memperkuat keandalan pasokan listrik. “Kita tinggalnya di Jamali. Jangan sampai satu sistem down, mati semua,” katanya.

3. Pelaksanaan menunggu finalisasi studi kelayakan

PLTB Sidrap, Makassar. (Dok. PLN)
PLTB Sidrap, Makassar. (Dok. PLN)

Ari belum dapat memastikan target penyelesaian proyek karena menunggu rampungnya studi kelayakan (Feasibility Study/FS) dan detail engineering design (DED). “Kami berharap sebelum 2034 (terlaksana) FS-nya selesai. Mudah-mudahan sudah,” katanya.

Ia menambahkan setidaknya dua perusahaan telah menyatakan komitmen berinvestasi, tetapi keputusan final baru akan diambil setelah kajian angin dianggap valid.

“Harus tahu ketinggian berapa meter, kecepatannya berapa. Jangan sampai kita menempatkan PLTB dengan ketinggian tidak sesuai. Pembangunan sudah mahal,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Edarkan Obat Terlarang, Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi

05 Des 2025, 18:19 WIBNews