Serang, IDN Times - Polda Banten membongkar sindikat pemalsuan surat keterangan negatif hasil tes cepat antigen di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Surat bebas COVID-19 itu digunakan sebagai syarat penyeberangan di pelabuhan.
Polisi menangkap lima tersangka, salah satunya dokter. Kelima tersangka itu adalah DSI (43), RO (28), YT (20), RS (20) dan RF (31) sebagai dokter di salah satu klinik di Gerem, Kota Cilegon, Banten.
"Iya mereka ini sindikat antigen untuk penyeberangan," kata Ditreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (26/7/2021).