Tangerang, IDN Times - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyebut, alasan pembubaran aksi mahasiswa pada momen HUT Kabupaten Tangerang karena mahasiswa tak kantongi izin dan melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembubaran itu berujung tindakan aparat aparat.
"Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan aksi demo boleh pihak mana pun pada saat PPKM level III, sesungguhnya tidak diperkenankan dari aspek prokes," kata Shinto kepada IDN Times, Rabu (13/10/2021).