Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Duga Jonathan Frizzy Jual Vape Obat Keras Rp3 Juta

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Artis Jonathan Frizzy menjual vape berisi obat keras etomidate seharga Rp 3 juta per unit
  • Penjualan dilakukan melalui pertemanan, dan polisi sedang mendalami penjualan ke sesama artis
  • Vape etomidate memiliki efek samping mirip narkoba, mengganggu sistem saraf pusat, dan masuk dalam kategori obat keras yang harus digunakan dengan resep dokter

Tangerang, IDN Times - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan, artis Jonathan Frizzy alias Ijonk menjual vape berisi obat keras jenis etomidate seharga Rp 3 juta per unit. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan, baik dengan para tersangka lain maupun telepon genggamnya.

"Tersangka JF membeli dengan harga 1 sampai 1,5 juta rupiah kepada EDS dan dijual kembali dengan harga 3 juta rupiah per buahnya," kata Ronald, Senin (5/5/2025).

1. Vape yang mengandung obat keras itu dijual dari teman ke teman

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adapun, vape berisi obat keras tersebut dijual tidak secara umum, melainkan pertemanan. Polisi pun saat ini tengah mendalami penjualan tersebut dilakukan ke sesama artis.

"Sudah melakukan penjualan berdasarkan pertemanan, tapi untuk lanjutannya masih kami dalami," ungkapnya.

2. Vape etomidate juga memiliki efek samping mirip narkoba

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adapun, Ronald menyebut, vape etomidate tersebut memiliki efek samping mirip narkoba, yakni mengganggu sistem saraf pusat sehingga memberikan efek menenangkan lantaran merupakan salah satu obat anestesi.

"Menurut Balai POM, obat ini bisa menimbulkan atau menghilangkan rasa sakit untuk memberikan ketenangan, jadi orang bisa tidak takut, tidak resah, tidak gelisah," jelasnya.

Bahkan, kata Ronald, di beberapa negara, zat etomidate sudah ditetapkan sebagai narkoba lantaran kerap kali disalahgunakan oleh masyarakat bebas.

"Karena memang saat ini sedang marak vape berisi zat-zat obat keras tersebut, namun di Indonesia masih masuk dalam obat keras yang undang-undangnya berbeda dengan narkoba," tuturnya.

3. Kepala Balai POM Tangerang menegaskan penggunaan etomidate wajib dengan pengawasan tenaga kesehatan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tangerang, M Sony Mughofir mengungkapkan, zat etomidate masuk dalam kategori obat keras yang memiliki fungsi anestesi atau bius. Sehingga, penggunaannya harus dalam praktik medis dan dalam pengawasan tenaga ahli yang memiliki keterampilan dan kewenangan terkait.

"Obat keras tidak boleh digunakan tanpa resep dokter dan etomidate ini selaku anestesi bekerja dalam sistem saraf pusat sehingga dalam penggunaan tidak sesuai kemampuan atau rekomendasi nakes maka bisa membahayakan jiwa penggunanya," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us