Pandeglang, IDN Times - Satuan Reserse atau Satresnarkoba Polres Pandeglang kembali menyita 9 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari plafon rumah warga inisial AL (3) warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
AL merupakan adik dari AS (48), salah satu tersangka penyelundupan 23 kg narkotika jenis sabu di dekat Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang. Dari pengungkapan jaringan barang bukti terlarang ini, tujuh tersangka yang ditangkap dari pesisir pantai.