Polisi Periksa Saksi Kebakaran Empat Ruko di Pondok Aren

- Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan awal, api berasal dari bagian belakang ruko.
- Pemadam kebakaran lakukan evakuasi orang dan barang.
- Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan
Tangerang Selatan, IDN Times — Polres Tangerang Selatan memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran yang melanda empat ruko gudang dekorasi dan tekstil di Jalan Pajak Raya, Pondok Aren, Minggu (1/2/2026). Dalam peristiwa tersebut, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, mengatakan sementara ini polisi telah memeriksa dua orang saksi, termasuk pemilik ruko yang terbakar.
“Saksi sementara ada satu, kemudian satu lagi pemilik tempat. Saat ini sudah kami amankan di Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Boy, Seni (2/2/2026).
1. Polisi masih terus selidiki kebakaran ini

Menurut Boy, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan awal, api berasal dari bagian belakang ruko.
“Sementara dari ruko bagian belakang. Kami masih menunggu hasil identifikasi penyebab kebakaran,” ujarnya.
2. Pemadam kebakaran lakukan evakuasi orang dan barang

Selain melakukan penyelidikan, polisi juga membantu proses evakuasi dan pemindahan barang milik warga ke lokasi yang lebih aman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, Omay Komarudin menyebut, tiga orang menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Korban ada tiga orang, terdiri dari dua warga dan satu petugas pemadam kebakaran Tangsel yang mengalami luka,” kata Omay.
3. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku sekitar lima jam. Proses pendinginan dan penyelidikan sumber api masih terus dilakukan.
“Kami mengerahkan 10 unit mobil pemadam dari Tangsel, dibantu 15 unit dari Kota Tangerang dan 4 unit dari Jakarta,” ujarnya.

















