Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan senjata tajam dari 10 pelaku tawuran sepanjang di bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah. Senjata tajam (Sajam) tersebut terdiri dari berbagai macam bentuk, di antaranya, pedang dan samurai, celurit, stik golf, maupun besi panjang yang digunakan pelaku untuk melukai pihak lawan.
"Senjata tajam ini kami dapat dari tiga lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu di Jalan Suryadharma, Jalan Raya depan TPU Selapajang Neglasari, dan Jalan Gang Langgar Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (16/4/2023).
