Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebanyak 59 pelajar asal Tangerang diamankan petugas kepolisian saat hendak mengikuti aksi demonstrasi memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta. Mereka diamankan di Jalan Raya Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/11/2020).
Polri bersama TNI melakukan penyekatan di perbatasan khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan ikut aksi di Jakarta. Lokasi ini adalah perbatasan antara kecamatan Cikupa dan Curug.
"Sebanyak 59 orang kami amankan di perbatasan dengan Tangsel tujuan ke Jakarta," kata Kapolesta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
