Polisi Tangkap 59 Pelajar di Tangerang, Ada yang Bawa Tembakau Gorila

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebanyak 59 pelajar asal Tangerang diamankan petugas kepolisian saat hendak mengikuti aksi demonstrasi memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta. Mereka diamankan di Jalan Raya Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/11/2020).
Polri bersama TNI melakukan penyekatan di perbatasan khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan ikut aksi di Jakarta. Lokasi ini adalah perbatasan antara kecamatan Cikupa dan Curug.
"Sebanyak 59 orang kami amankan di perbatasan dengan Tangsel tujuan ke Jakarta," kata Kapolesta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
1. Polisi temukan siswa yang membawa tembakau Gorila dan ketapel
Ade Ary mengatakan, terdapat salah satu siswa yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau gorila, ketapel serta barang-barang berbahaya saat dilakukan penggeledahan.
"Ada yang kedapatan membawa tembakau diduga jenis tembakau gorila," kata Ade Ary.