Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Buruh Tangerang Siap Kepung Istana

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Buruh Tangerang Siap Kepung Istana
IDN Times/Muhamad Iqbal
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law kembali terjadi hari ini, Kamis (8/10/2020). Di wilayah Tangerang, sampai pukul 10.00 pagi beberapa titik mulai dipadati oleh massa.

Para masa aksi itu sendiri hari ini berniat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR RI dan Istana Presiden Jakarta.

1. Buruh Kota Tangerang mulai bergerak ke Jakarta

Dok. BPTJ
Dok. BPTJ

Terpantau, di Kota Tangerang masa aksi mulai memadati jalan-jalan seperti yang terlihat di CCTV Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna Kota Tangerang, para buruh terlihat menuju ke arah Jakarta melalui jalan Daan Mogot.

Mereka menggunakan kendaraan truk terbuka dan sepeda motor untuk sampai ke wilayah Jakarta.

2. Mahasiswa Unpam berangkat menuju Istana

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu di Tangerang Selatan (Tangsel) masa aksi dari mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) tengah bersiap menuju Istana Presiden.

Presidium Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang, Adit mengatakan, hari ini merupakan aksi nasional yang memang sudah disepakati oleh kawan-kawan Aliansi Nasional.

"Hari ini ini kita bersikap atas pengesahan UU Cipta Kerja yang merugikan," kata Adit.

Adit juga mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan di tengah pandemik COVID-19. "DPR atau petugas negara tidak fokus kepada penyembuhan kawan-kawan atau orangtua kita (yang terpapar COVID-19)," jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa mahasiswa berkepentingan untuk ikut aksi nasional menolak Omnibus Law. "Kita sebagai mahasiswa, kita mempunyai tanggung jawab bicara tentang di dalam perguruan tinggi, pendidikan mengabdi kepada masyarakat, sehingga yang memang akhirnya di Omnibus Law adalah Pasal 65 klaster pendidikan," kata dia.

3. Ada penyekatan Polisi, mahasiswa akan terus bertahan

Mahasiswa dan polisi terlibat aksi saling dorong saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10/2020). Foto: Rudal Afgani
Mahasiswa dan polisi terlibat aksi saling dorong saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10/2020). Foto: Rudal Afgani

Terkait adanya penyekatan yang dilakukan pihak Kepolisian, Adit menyebut, hal-hal tersebut sudah diperhitungkan dalam konsolidasi. Berkaca dari aksi 6-7 Oktober 2020, polisi memang menghadang di sejumlah titik untuk mencegah massa masuk Jakarta. 

"Skhirnya mereka tertahan di wilayah masing-masing, baik Cikarang, Tangerang, Tangsel. Tidak bisa masuk Jakarta," imbuhnya. 

Meski demikian, Adit menyatakan, mahasiswa akan terus bertahan dan maju. "Kita tidak akan mundur ataupun mutar balik, ataupun balik arah," kata Adit. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Septi Riyani Maulida
Ita Lismawati F Malau
Septi Riyani Maulida
EditorSepti Riyani Maulida

Latest News Banten

See More

Pegawai SPPG di Tangerang Demo, Minta MBG Dibuat Undang-Undang

29 Jun 2026, 17:13 WIBNews