Tambang Ilegal Diduga Suplai Penyelundup Emas ke Luar Negeri

- Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri, dan Kementerian ESDM mendalami penyelundupan emas yang digagalkan di Terminal 3 Soekarno-Hatta pada 11 Agustus 2026, diduga terkait tambang ilegal.
- Polri menegaskan maraknya pertambangan tanpa izin mendorong jaringan penyelundup terus mengubah modus, sehingga penegakan hukum dilakukan dari sumber emas hingga pintu keluar negara.
- Bea Cukai menyebut mayoritas emas sitaan berbentuk batangan dan diduga dilebur menjadi perhiasan di negara tujuan; kurir yang tertangkap umumnya menuju Tiongkok dan Dubai.
Tangerang, IDN Times - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pihaknya bekerja sama dengan Bareksrim Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendalami kasus penyelundupan emas yang berhasil digagalkan pada 11 Agustus 2026 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, diduga asal usul emas tersebut berasal dari penambang emas tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
"Kasus ini diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI. Kebijakan yang diterapkan terbukti cukup mengganggu pihak PETI terkait sehingga terjadi peningkatan penyelundupan," kata Purbaya di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
1. Pihaknya berkomitmen untuk membantu investigasi dari hulu ke hilir

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti) Purbaya mengungkapkan, bandara merupakan daerah kepabeanan, sehingga barang-barang yang diawasi atau mendapat larangan dan pembatasan harus memenuhi aturan, sehingga petugas Bea Cukai merupakan lini terdepan dalam pelanggaran kepabeanan.
"Namun, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran pidana lanjutan hingga ke hilir maupun hulu, yang merupakan kewenangan pihak lain seperti kepolisian untuk menindaklanjuti sampai ke pihak PETI-nya," ungkapnya.
2. Selama PETI marak, modus penyelundupan juga bakal terus berubah

Petugas gagalkan penyelundupan 23 kg emas melalui Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti) Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menekankan bahwa selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan ini.
"Pihak kepolisian berkomitmen melakukan penegakan hukum dari hulu hingga hilir, termasuk menjaga pintu-pintu keluar seperti bandara bekerja sama dengan Bea Cukai dan Kementerian ESDM," jelasnya.
3. ESDM juga bakal berantas PETI

Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti) Sementara itu, Dirjen Penegakkan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan Kementerian ESDM selain bertugas spesifik mendukung penegakan hukum, juga diberi kewenangan untuk melakukan penugasan kebijakan penegakan hukum dari aspek hulu sampai ke hilirnya. Jika hari ini ditemukan aktivitas ilegal terkait upaya membawa keluar atau mengekspor emas, dan dipastikan ilegal, maka sumber dari emas tersebut sudah pasti ilegal.
Untuk itu, Kementerian ESDM selaku administrator dan pengendali perizinan tata kelola sumber daya alam akan terus memperdalam sumber masalah. Berbagai kebijakan telah dibuat untuk memperkecil peluang pertambangan ilegal.
"Seperti pembuatan kebijakan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) serta mengembangkan perizinan yang ada di dalam WIUP untuk kepentingan masyarakat luas guna mempersempit ruang gerak perdagangan emas ilegal," tuturnya.
4. Emas-emas tersebut diduga bakal dilebur dan dibentuk perhiasan

Petugas gagalkan penyelundupan 23 kg emas melalui Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti) Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menuturkan, untuk kasus penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta, mayoritas memang berbentuk castbar atau batangan. Nantinya, emas-emas tersebut akan dilebur di negara tujuan untuk dijadikan perhiasan.
"Selama ini yang tertangkap memang mayoritas kurir dengan tujuan Tiongkok dan Dubai," pungkas Hengky.



















