Tangerang Selatan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah warung yang diduga menjual obat golongan G ilegal di kawasan Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terkait aktivitas penjualan obat tanpa izin. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.28 WIB di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara.
