Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan inpeksi mendadak (sidak) terkait penjualan Minyakita di wilayah Kota Tangerang. Selain pengawasan penjualan di pasar-pasar tradisional, Disperindagkop UKM Kota Tangerang juga melakukan pengawasan produsen di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi menyatakan, langkah masif ini diambil guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
"Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemenag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” kata Suli, Kamis (27/3/2025).