Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Proyek PSEL Tangsel Dibatalkan, Ini Kata Walkot Benyamin

IMG-20250923-WA0000.jpg
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjawab kritik artis Leony Vitria soal anggaran (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Intinya sih...
  • Benyamin lakukan komunikasi dengan Bupati Tangerang
  • Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid terkait kerja sama lintas daerah dalam aglomerasi pengelolaan sampah.
  • PSEL Tangsel gagal setelah Prabowo terbitkan Perpres
  • Rencana pembangunan PSEL di TPA Cipeucang, Serpong, mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
  • Menteri LH sebut pembangunan PSEL Jatiwaringin dimulai Januari 2026 <
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan resmi dibatalkan. Keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang mengarahkan agar pembangunan fasilitas PSEL di wilayah Tangerang Raya terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pihaknya menghormati dan akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat.

“Kami ikuti arahan perpres (Peraturan Presiden) 109. Berarti sudah jelas posisi Tangsel dalam pengelolaan PSEL ini,” kata Benyamin, Sabtu (25/10/2025).

1. Benyamin lakukan komunikasi dengan Bupati Tangerang

IMG-20250923-WA0001.jpg
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjawab kritik artis Leony Vitria soal anggaran (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Benyamin menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bupati Tangerang M Maesyal Rasyid terkait kerja sama lintas daerah dalam aglomerasi pengelolaan sampah.

“Kami siap bekerja sama dalam pengelolaan sampah kawasan Tangerang Raya,” ujarnya.

2. PSEL Tangsel gagal setelah Prabowo terbitkan Perpres 109 Tahun 2025

IMG-20250806-WA0011.jpg
TPA Cipeucang sudah overkapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya, rencana pembangunan PSEL di TPA Cipeucang, Serpong, mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Namun, kebijakan itu kini resmi dicabut dan diganti dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Perubahan aturan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hanya akan ada satu proyek PSEL di wilayah Tangerang Raya yaitu di Kabupaten Tangerang.

Sambil menunggu kesiapan proyek PSEL Jatiwaringin, Pemkot Tangsel berupaya mencari solusi sementara untuk mengelola sampah yang terus meningkat. Salah satunya dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengirim sampah ke TPA Nambo, Kecamatan Klapanunggal.

“Kami sudah komunikasi dengan Pemkab Bogor untuk kerja sama pengelolaan sampah di Nambo. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa operasi,” ungkap Benyamin.

3. Menteri LH menyebutm pembangunan PSEL Jatiwaringin dimulai Januari 2026

IMG-20250806-WA0011.jpg
TPA Cipeucang sudah overkapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol menyebut, pembangunan PSEL Jatiwaringin dijadwalkan mulai Januari 2026, usai proses administrasi dan lelang selesai pada akhir tahun 2025.

“Prosesnya sedang dilengkapi. Pemenang lelang ditargetkan November-Desember, sehingga Januari 2026 bisa groundbreaking,” kata Hanif saat meninjau TPA Jatiwaringin, Jumat (24/10/2025).

Proyek PSEL Tangerang Raya ini digadang-gadang menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menekan timbunan sampah di wilayah metropolitan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Curi Sepeda, Pria di Pondok Aren Sembunyi di Atap Rumah Warga

25 Okt 2025, 14:24 WIBNews