Menteri Hanif: Proyek PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel Batal

- PSEL berubah menjadi WTE di bawah Danantara
- Wilayah Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi pembangunan WTE
- Pembangunan WTE di Kabupaten Tangerang dimulai Januari 2026
Tangerang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol memastikan proyek pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) batal. Hal tersebut usai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 Tentang Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi Waste to Energy.
"Kontraknya perintah Perpres dibatalkan, bunyi pasalnya demikian: segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres 35 Tahun 2019 itu diakhiri," kata Hanif saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Tangerang, Jumat (24/10/2025).
1. PSEL berubah menjadi WTE di bawah Danantara

Hanif mengungkapkan, berdasarkan peraturan presiden terbaru tersebut, proyek PSEL berubah menjadi program WTE yang berada di bawah proyek Danantara. Di mana, segala proses lelang pembangunan barang dan jasa dilakukan melalui Danantara.
"Kota Tangerang dan Tangsel berdasarkan mandat Perpes Nomor 109 Tahun 2025 dibatalkan jadi dipindah di aglomerasi sesuai Peraturan Presiden," jelasnya.
2. Wilayah Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi pembangunan WTE

Berdasarkan proses kajian yang dilakukan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup, proyek WTE akan dibangun di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dipertimbangkan berdasarkan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menyediakan lahan hingga air bersih.
"Yang diharapkan sebenarnya DKI Jakarta dan Bandung Raya, namun kedua pemda tersebut belum siap untuk menyediakan lahan, sumber air, hingga akses jalan," tuturnya.
3. Pembangunan WTE di Kabupaten Tangerang dimulai Januari 2026

Hanif pun mengungkapkan, saat ini proses administrasi dan lelang sedang dilakukan di Danantara. Sementara, Pemkab Tangerang juga tengah mempersiapkan lahan, sumber air bersih juga pelebaran akses jalan menuju TPA Jatiwaringin.
"Makanya sekarang dikebut agar proses administrasi selesai November-Desember sesuai keinginan Pak Presiden (Prabowo Subianto), sehingga Januari 2026 bisa kami laksanakan groundbreaking pembangunan yang diperkirakan membutuhkan waktu 24 bulan," kata dia.

















