Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menteri Hanif: Proyek PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel Batal

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengecek TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)
Intinya sih...
  • PSEL berubah menjadi WTE di bawah Danantara
  • Wilayah Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi pembangunan WTE
  • Pembangunan WTE di Kabupaten Tangerang dimulai Januari 2026
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol memastikan proyek pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) batal. Hal tersebut usai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 Tentang Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi Waste to Energy.

"Kontraknya perintah Perpres dibatalkan, bunyi pasalnya demikian: segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres 35 Tahun 2019 itu diakhiri," kata Hanif saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Tangerang, Jumat (24/10/2025).

1. PSEL berubah menjadi WTE di bawah Danantara

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengecek TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Hanif mengungkapkan, berdasarkan peraturan presiden terbaru tersebut, proyek PSEL berubah menjadi program WTE yang berada di bawah proyek Danantara. Di mana, segala proses lelang pembangunan barang dan jasa dilakukan melalui Danantara.

"Kota Tangerang dan Tangsel berdasarkan mandat Perpes Nomor 109 Tahun 2025 dibatalkan jadi dipindah di aglomerasi sesuai Peraturan Presiden," jelasnya.

2. Wilayah Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi pembangunan WTE

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengecek TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Berdasarkan proses kajian yang dilakukan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup, proyek WTE akan dibangun di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dipertimbangkan berdasarkan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menyediakan lahan hingga air bersih.

"Yang diharapkan sebenarnya DKI Jakarta dan Bandung Raya, namun kedua pemda tersebut belum siap untuk menyediakan lahan, sumber air, hingga akses jalan," tuturnya.

3. Pembangunan WTE di Kabupaten Tangerang dimulai Januari 2026

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengecek TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Hanif pun mengungkapkan, saat ini proses administrasi dan lelang sedang dilakukan di Danantara. Sementara, Pemkab Tangerang juga tengah mempersiapkan lahan, sumber air bersih juga pelebaran akses jalan menuju TPA Jatiwaringin.

"Makanya sekarang dikebut agar proses administrasi selesai November-Desember sesuai keinginan Pak Presiden (Prabowo Subianto), sehingga Januari 2026 bisa kami laksanakan groundbreaking pembangunan yang diperkirakan membutuhkan waktu 24 bulan," kata dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Menteri Hanif: Proyek PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel Batal

24 Okt 2025, 18:24 WIBNews