Aliran Irigasi di Pondok Aren Diduga Hilang dan Alih Fungsi

- Sejumlah aliran irigasi di Kelurahan Parigi, Pondok Aren, Tangsel diduga hilang dan berubah fungsi menjadi lahan darat yang kini berdiri bangunan seperti toko bahan bangunan modern.
- Warga menyebut area tersebut dulunya merupakan lahan pertanian dengan aliran air aktif, sementara lurah setempat mengaku tidak mengetahui detail perubahan fungsi karena terjadi sebelum masa jabatannya.
- Pansus Raperda RTRW DPRD Tangsel menyoroti hilangnya saluran air di beberapa wilayah dan menegaskan pentingnya menjaga fungsi sungai serta saluran air sesuai peruntukannya.
Tangerang Selatan, IDN Times - Dokumen peta rincik di wilayah Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan adanya sejumlah aliran irigasi yang sebelumnya melintasi kawasan tersebut. Namun, sebagian aliran air itu kini diduga berubah fungsi menjadi lahan darat dan berdiri bangunan.
Berdasarkan penelusuran di salah satu titik di Kelurahan Parigi, aliran irigasi yang sebelumnya tercantum dalam peta diketahui sudah terputus. Sebagian area bahkan telah berubah menjadi daratan dan kini terdapat bangunan toko bahan bangunan modern.
1. Lahan tersebut dulunya adalah lahan pertanian yang dilintasi aliran irigasi

Salah seorang warga setempat, Slamet mengatakan, kawasan tersebut dulunya merupakan lahan pertanian yang dilintasi aliran air.
“Dulu di sini lahan pertanian, ada aliran kali. Sekarang udah nggak ada, aliran udah mati, sekarang di atasnya dibangun (bangunan),” kata Slamet saat ditemui IDN Times di lokasi pada Selasa (17/3/2026).
2. Ini kata lurah wilayah tersebut

Sementara itu, Lurah Parigi Edi Suherman mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait dugaan perubahan fungsi aliran irigasi tersebut.
“Engga tahu, itu pembangunan sebelum saya tugas,” ujar Edi saat dikonfirmasi,
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menelusuri lebih lanjut informasi terkait dugaan perubahan fungsi aliran irigasi tersebut, termasuk status lahan serta proses pembangunan yang kini berdiri di lokasi tersebut.
3. Pansus Raperda RTRW menyoroti hilangnya sejumlah aliran air

Sebelumnya diberitakan, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel menyoroti isu hilangnya sejumlah saluran air atau “kali mati” di beberapa wilayah di Tangsel.
Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi menegaskan, kebijakan tata ruang harus memastikan fungsi sungai maupun saluran air tetap dipertahankan sebagaimana mestinya. Pernyataan tersebut disampaikan Syawqi usai rapat pembahasan RTRW bersama unsur masyarakat di DPRD Kota Tangsel, Rabu (11/3/2026).
"Kalau memang dia tadinya adalah sungai maka kami pastikan dia tetap sungai. Kalau dia anak sungai kami pastikan dia tetap anak sungai. Tadinya dia jalan kami pastikan dia tetap jalan selama tidak ada perubahan fungsi ruang,” kata Syawqi.


















