Tangerang Selatan, IDN Times - Tangerang Raya kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkap alasannya, yakni kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan baru mencapai 76 persen.
Sementara itu, pemerintah menetapkan bahwa target kesadaran ini adalah 90 persen. "Dimana idealnya, PSBB memberikan dampak terhadap jumlah kasus COVID-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Namun, ini baru 76 persen. Oleh karena itu dilakukan perpanjangan," katanya seperti ditulis kantor berita Antara, Selasa (16/6).
