Tangerang Selatan, IDN Times – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath mengapresiasi keberhasilan Polres Tangerang Selatan mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal golongan G. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti aparat kepolisian tetap bekerja profesional dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan itu menilai jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus peredaran obat keras ilegal.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal,” ujar Rano, Rabu (5/8/2026).
