Banten, IDN Times - Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akibat banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak. Dana tersebut sebagai bantuan untuk pembangunan rumah baru.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan selain rumah yang mengalami rusak berat, rumah sedang pun akan mendapat bantuan.
"Masyarakat yang terdampak bencana akan mendapatkan dana stimulan sebesar 50 juta untuk rumah rusak berat, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan 10 juta," kata Doni kepada wartawan di Lebak, Banten, Sabtu (4/1).