Serang, IDN Times - Organisasi sosial dan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih menjadi sorotan karena dugaan penyelewengan dana sumbangan. Sebagaimana diketahui, ACT dan MUI sempat berkolaborasi melalui Program Gerakan Nasional Sejahterahkan DAI Indonesia untuk pengumpulan dana pada 2021 lalu.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat tawaran program tersebut dari pengurus ACT di Provinsi Banten. Namun program itu tak terselenggara di Kota Serang karena ditolak oleh MUI Kota Serang.
"ACT Kota Serang mengajukan permohonan kerja sama tertulis maupun lisan ke MUI Kota Serang. Jawabannya, kami MUI Kota Serang belum bisa bekerja sama sehubungan beberapa hal," kata Amas saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).