Tangerang, IDN Times — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan aset di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Tangerang, terdapat tiga poin utama temuan BPK yang menyoroti kinerja penatausahaan keuangan dan pencatatan aset di lingkungan Disdik Kabupaten Tangerang.
Berikut sederet temuan BPK Banten pada Disdik Kabupaten Tangerang Tahun Ajaran 2025:
