Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 500 ton sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang mulai Agustus 2025. Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, kesepakatan biaya dari kontrak kerja sama selama empat tahun ini akan menghabiskan dana sekitar Rp190,8 miliar.
"Tahun pertama Rp250 ribu per ton," kata Bambang, dikutip Minggu (27/7/2025).