Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang telah membedah 474 rumah tidak layak huni selama 2024.
  • Program bedah rumah tidak layak huni diupayakan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan masalah kesehatan seperti TBC.
  • Pada tahun 2025, Pemkot Tangerang targetkan meningkatkan jumlah sasaran program menjadi 1.000 rumah dengan biaya per rumah yang ditambah menjadi Rp30 juta.

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang telah membedah 474 rumah tidak layak huni (RTLH) selama 2024.

Selain untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem, program ini juga diupayakan dapat mengatasi beberapa masalah sekaligus.

Editorial Team

Tonton lebih seru di