Kabupaten Tangerang, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang memeriksa kualitas dan kandungan pangan di dua ritel modern dan pasar tradisional di Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat (16/4/2021). Hasilnya, POM menemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya.
"Kita lakukan pengecekan langsung di tempat," ujar Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri.