Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan tengah melakukan pengembangan sistem pengelolaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.
Kepala Bapenda Tangerang Selatan, Eki Herdiana, menjelaskan, pengembangan sistem pengelolaan pemungutan PBB itu direalisasikan mulai dari pemutakhiran data, sinkronisasi sistem lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga verifikasi dan validasi objek dan subjek pajak.
"Pada dasarnya ada dua jenis objek pajak di sektor PBB. Yaitu, bumi dan bangunan. Untuk objek buminya, itu sifatnya linier dengan harga pasar tanah, sedangkan bangunan sifatnya dinamis karena berkaitan dengan perkembangan investasi di wilayah tempat objek pajaknya," kata Eki, Kamis (9/7/2026).
