Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan mengungkapkan, masih ada 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayahnya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal tersebut pun membuat puluhan SPPG tersebut terancam ditutup permanen dan tak diperkenankan beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan, dari total 312 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi, sebanyak 157 unit belum mengantongi SLHS.
"Di mana, sebanyak 68 dapur sedang dalam proses pengurusan sertifikasi, sementara 89 dapur sisanya belum mengantongi SLHS," kata Hendra, Jumat (7/8/2026).
