Pandeglang, IDN Times – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengungkap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendapatkan kompensasi besar dari kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Wabup Iing Andri Supriadi menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol dari penutupan akibat teguran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena praktik pembuangan terbuka atau open dumping.
“Pandeglang menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp40 miliar dari Tangerang Selatan, yang akan dicairkan dalam tiga tahap selama tiga tahun anggaran. Dana itu digunakan seluruhnya untuk membenahi TPA Bangkonol agar sesuai standar lingkungan,” kata Iing saat konferensi pers, Senin (28/7/2025).