Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Ijonk tidak ditahan karena kondisi sakit pasca operasi
  • Ijonk bersikap kooperatif selama pemeriksaan di Mapolresta Bandara Soetta
  • Ijonk ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras jenis etomidate

Tangerang, IDN Times - Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk yang menjadi tersangka kasus vape berisi obat keras jenis etomidate tidak ditahan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Hal tersebut diputuskan penyidik setelah dilakukan pemeriksaan pada Senin, 5 Mei 2025 hingga pukul 8.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan, azas kemanusiaan menjadi dasar tidak ditahannya Ijonk. Pasalnya, kondisi Ijonk yang tidak memungkinkan lantaran baru saja menjalani tindakan operasi di rumah sakit.

Editorial Team

Tonton lebih seru di