Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Penetapan Penahanan Malam Ini, Kuasa Hukum: Ijonk Akan Kooperatif

Kuasa hukum Jonathan Frizzy alias Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus vape berisi obat keras.
  • Ijonk bersikap kooperatif meski kondisi kesehatannya belum stabil setelah menjalani operasi.
  • Kuasa hukum meminta masyarakat Indonesia mendahulukan asas praduga tak bersalah kepada Ijonk yang tidak pernah terlibat kasus apapun sebelumnya.

Tangerang, IDN Times - Artis tersangka kasus vape berisi obat keras jenis etomidate, Jonathan Frizzy alias Ijonk masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025). Diketahui, penahanan Ijonk akan ditetapkan malam ini.

Kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi mengungkapkan, Ijonk akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan tersebut.

"Klien kami bersikap sangat kooperatif, seluruh panggilan saat dilayangkan pasti datang, namun panggilan terakhir, dia harus operasi di bagian tubuhnya yang harus diangkat apakah ada kanker atau tidak," kata Lamgok di Bandara Soetta, Senin (5/5/2025).

1. Ijonk dijemput polisi pada Minggu malam, 4 Mei 2025

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lamgok mengungkapkan, Ijonk dijemput oleh penyidik Polresta Bandara Soetta pada Minggu malam, 4 Mei 2025. Saat dijemput, Ijonk memilih untuk ikut ke Mapolresta Bandara Soetta, meski kondisi kesehatannya belum stabil.

"Namun karena dia datang dan ingin ini cepat selesai bahwa ini tidak bisa berlarut lagi sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan kondisi yang tadi sudah saya sampaikan, kondisi yang tidak bisa bergerak," jelasnya.

2. Lamgok minta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ia pun ingin masyarakat Indonesia mendahulukan asas praduga tak bersalah kepada Ijonk, terutama melihat rekam jejak Ijonk yang tidak pernah terlibat kasus apapun, termasuk narkoba dan obat terlarang.

"Hanya di perkara ini, dan ini adalah hasil pengembangan terakhir dan dia adalah tersangka terakhir dan dia sangat kooperatif menjalani proses, dan ini masih berjalan.  Kami dari tim kuasa hukum akan memberikan pembelaan yang akan kami bawa ke pengadilan," jelasnya.

3. Senin malam, Jonathan masih menjalani pemeriksaan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan, proses pemeriksaan Jonathan masih berjalan pada Senin malam pukul 19.40 WIB. Dia juga belum bisa memastikan apakah Jonathan ditahan malam ini atau tidak.

"Pemeriksaan ini sebagai syarat untuk mengajukan berkas ke pengadilan, karena harus ada konfrontasi terlebih dahulu," jelasnya.

Share