Tangerang, IDN Times - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial MIM (28), sebagai terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara asing (WNA) berinisial NST (62) di kawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengatakan bahwa petugas menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (29/9/2026).
"Penangkapan ini didasari dari laporan atas kejadian penganiayaan pada pada 21 Agustus 2026," ucapnya, Senin (5/10/2026).
