Tangerang, IDN Times - Polres Kota Tangerang membekuk 6 polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap sejumlah korban di wilayah Kabupaten Tangerang. Para tersangka yakni berinisial JR (39), MT (39), MTB (34), JA (38), S (40) dan YS (47) ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Modus mereka ini menakuti korbannya dengan tuduhan melakukan tindak pidana," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (25/6/2026).
