Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Tangerang

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Tangerang
Barang bukti pencurian kendaraan bermotor di Tangerang (dok. Polres Metro Tangerang Kota)
Intinya Sih
  • WS, residivis curanmor asal Johar Baru, kembali ditangkap polisi di Tangerang hanya tiga bulan setelah bebas, saat hendak menjual dua motor hasil curian.
  • Pelaku beraksi di area kontrakan dan permukiman dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T serta menjual motor curian ke wilayah Lebak dan Maja seharga Rp2,5–3 juta.
  • Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmen menindak tegas pelaku curanmor dan mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Penjara tampaknya bukan hukuman yang membuat jera bagi WS (42), warga Johar Baru, Jakarta Pusat. Pasalnya, baru menghirup udara bebas pada Maret 2026 lalu, ia kembali diringkus Polisi saat hendak menjual 2 unit sepeda motor hasil kejahatannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah Karang Tengah dan Larangan, Kota Tangerang.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa dua unit sepeda motor hasil pencurian yang akan dijual serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya," ujar Parikhesit, Rabu (17/6/2026).

1. WS sudah 4 kali mendekam di penjara dengan kasus yang sama

Beberapa alat bukti berupa kunci letter T dan tiga bilah besi yang digunakan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Tangerang.
Barang bukti pencurian kendaraan bermotor di Tangerang (dok. Polres Metro Tangerang Kota)

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Vario warna merah dan Honda Beat warna hijau. Selain itu turut disita kunci T, mata kunci T, serta kunci magnet yang digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang telah empat kali menjalani hukuman penjara, yakni pada tahun 2017, 2019, 2023, dan 2024.

"Pelaku baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Maret 2026. Namun yang bersangkutan kembali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," jelasnya.

2. WS mengincar motor yang parkir di kontrakan dan pemukiman

-
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Dalam aksinya, tersangka menyasar sepeda motor yang terparkir di lingkungan permukiman maupun kontrakan. Modus yang digunakan yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci T dan kunci magnet sebelum membawa kabur kendaraan korban.

"Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Lebak dan Maja, Banten, dengan harga berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit," katanya.

3. Kapolres tegaskan bakal tindak pelaku curanmor di wilayahnya

ilustrasi penjara (freepik.com/fab
ilustrasi penjara (freepik.com/fab

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk residivis yang kembali melakukan tindak pidana. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku maupun penadah hasil kejahatan," tegas Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melapor ke layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami juga masih memburu jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Banten

See More