Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tidak akan menoleransi praktik pembakaran sampah terbuka. Penegasan ini disampaikan menyusul insiden kebakaran tumpukan sampah di lahan kosong Kampung Maruga, Kecamatan Ciputat, yang diduga dilakukan secara sengaja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin mengatakan, informasi dari warga terkait aktivitas pembakaran di lokasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
“Informasi dari warga kami respons cepat. Jika dalam penelusuran ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan,” ujar Asep, Rabu (7/1/2026).
