Sampah Masih Menumpuk, Pemkot Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Darurat

- Pemkot Tangsel memperpanjang status tanggap darurat sampah setelah evaluasi menemukan tumpukan sampah masih terjadi di sejumlah titik.
- Penumpukan banyak terjadi di pasar tradisional akibat tingginya volume sampah dan keterbatasan ritasi pengangkutan.
- Pemkot menambah armada, menyesuaikan jam angkut, serta memperkuat pengelolaan sampah dari hulu dengan pendekatan persuasif.
Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah. Perpanjangan dilakukan setelah evaluasi menunjukkan masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik, terutama di ruang publik dan pasar tradisional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan masa tanggap darurat sebelumnya berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal hingga kondisi kota kembali normal sepenuhnya.
“Perpanjangan ini dilakukan agar penanganan sampah bisa terus dimaksimalkan dan kondisi kebersihan kota benar-benar pulih,” ujar Asep, Rabu (7/1/2026).
1. Perpanjangan karena sampah masih menumpuk

Menurut Asep, hasil evaluasi di lapangan masih menunjukkan adanya penumpukan sampah di beberapa lokasi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya volume sampah harian, terutama dari aktivitas pasar tradisional yang berlangsung hampir tanpa jeda, serta keterbatasan ritasi pengangkutan pada jam-jam tertentu.
Ia mengakui, sejumlah pasar tradisional masih menjadi titik rawan penumpukan sampah. Meski demikian, Pemkot Tangsel memastikan situasi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Saat ini kami melakukan penebalan armada dan menambah ritasi khusus untuk pasar-pasar tradisional. Selain itu, jam pengangkutan juga disesuaikan agar sampah tidak menumpuk terlalu lama,” jelasnya.
2. Pemkot Tangsel perkuat pengolahan sampah dari hulu

Ke depan, Pemkot Tangsel juga berencana memperkuat pengelolaan sampah dari hulu. Langkah tersebut meliputi penataan tempat penampungan sementara (TPS) di pasar, penerapan pemilahan sampah, serta peningkatan peran pengelola pasar agar sampah tidak menumpuk di ruang publik.
Terkait penegakan aturan, Asep menyebutkan bahwa langkah tersebut tetap berjalan. Namun, selama masa tanggap darurat, pendekatan yang dikedepankan masih bersifat persuasif dan edukatif.
“Fokus utama saat ini adalah pengangkutan dan pembersihan sampah agar kondisi kota segera terkendali. Karena itu, penindakan belum dilakukan secara masif,” ujarnya.
Setelah situasi dinilai lebih stabil, Pemkot Tangsel akan memperkuat penegakan aturan melalui teguran langsung, sosialisasi intensif, hingga tindakan sesuai ketentuan bagi pelanggar.
“Kami juga akan melibatkan pengelola pasar, RT/RW, serta aparat kewilayahan agar pengawasan lebih efektif dan perilaku buang sampah sembarangan bisa ditekan,” tegas Asep.
















