Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Napi Lapas Pemuda Tangerang Kepergok Simpan Narkoba di Dalam Kamar

2 Napi Lapas Pemuda Tangerang Kepergok Simpan Narkoba di Dalam Kamar
Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)
Intinya Sih

  • Dua napi di Lapas Pemuda Tangerang, JI dan MFI, tertangkap menyimpan sabu, ekstasi, serta tembakau sintetis di kamar tahanan mereka pada Jumat malam.
  • Polisi menyita seluruh barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk petugas lapas, guna menelusuri asal narkotika yang ditemukan di dalam blok tahanan.
  • Kedua napi dipindahkan ke Lapas Kelas I A Tangerang untuk memperlancar proses penyelidikan dan pengembangan kasus peredaran narkoba tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang, IDN Times - Dua warga binaan permasyarakatan atau narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang kepergok petugas menyimpan narkoba di dalam kamar tahanannya. Keduanya yakni JI (26) dan MFI (23) yang merupakan teman satu kamar.

Pejabat sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap saat pihaknya mendapatkan laporan dari Lapas Pemuda Tangerang yang menemukan adanya narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis di dalam kamar blok tahanan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Atas informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku," kata Arnold, Selasa (3/3/2026).

1. Keduanya menyimpan narkoba dengan jumlah berbeda

ilustrasi seorang tahanan di penjara
ilustrasi seorang tahanan di penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

Adapun, petugas menemukan sebuah plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu seberat 18,44 gram milik JI. Ia juga menyimpan 96 butir pil ekstasi, dan 26,56 grab bibit tembakau sintetis.

Sementara, MFI menyimpan tembakau sintetis 11,49 gram dalam lemari kamar blok di Lapas Pemuda. "Kami sudah menyita barang bukti tersebut," katanya.

2. Polisi memeriksa saksi-saksi di dalam lapas

Ilustrasi tangan seseorang yang memegang jeruji besi penjara dengan latar belakang hitam putih.
Ilustrasi kebebasan berpendapat yang terancam hukuman penjara. (Pinterest)

Arnold mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus tersebut, termasuk asal-muasal narkotika tersebut bisa ada di dalam kamar blok Lapas Pemuda Tangerang. Pihaknya pun juga bakal memeriksa petugas lapas.

"Sedang kami jadwalkan," ungkap Arnold.

3. Kedua napi dipindahkan ke Lapas Kelas I A Tangerang

Orang sedang berada di penjara.
ilustrasi hukuman penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Saat ini, kedua pelaku dipindahkan sementara ke Lapas Kelas IA Tangerang untuk memudahkan penyelidikan dan pemeriksaan.

"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang tersebut," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More