Dialog Soal Sampah Tangsel Buntu, Warga Taktakan Pilih Walk Out

- Warga Taktakan menolak pengiriman sampah Tangsel
- Permintaan kajian Amdal dan kompensasi yang transparan
- Pemkot Serang menyatakan kerja sama masih tahap uji coba
Serang, IDN Times – Ratusan warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, memilih walk out saat dialog bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemerosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Dialog yang digelar di Aula Kecamatan Taktakan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, Selasa (6/1/2026). Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena warga tetap menolak keras kebijakan pengiriman sampah tersebut.
Kekecewaan warga memuncak lantaran jawaban dari pemerintah dinilai berputar-putar dan tidak memberikan kepastian, sehingga massa akhirnya memilih meninggalkan forum dialog.
1. Warga kecewa dan tetap menolak kiriman sampah Tangsel

Salah satu warga Taktakan, Ella, mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah yang dinilainya tidak tegas menyikapi penolakan warga. “Apapun keputusannya, isinya muter-muter aja. Rakyat Taktakan itu menolak. Kami enggak mau terima, sudah pernah kejadian juga baunya parah,” kata Ella usai meninggalkan aula bersama para warga lainnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Eneng. Ia menyoroti persoalan bau dan air lindi yang dikhawatirkan terus mencemari lingkungan. “Tadi dijelaskan karena ada air lindi yang berceceran. Apakah kami tiap malam harus ngawasin? Kan enggak mungkin. Kami kecewa,” ujarnya.
Eneng juga mempertanyakan klaim adanya persetujuan masyarakat terhadap kerja sama tersebut. “Siapa yang menyetujui? Masyarakat mana yang menyetujui? Enggak ada sosialisasi. Tahu-tahu sudah ada keputusan,” tegasnya.
Menurut Eneng, kondisi TPAS Cilowong yang sudah menampung sampah dari Kota dan Kabupaten Serang akan semakin terbebani jika ditambah kiriman dari Tangsel. “Kota, kabupaten sudah buang ke sini, ditambah lagi dari Tangsel. Mau jadi apa kami di sini? Pokoknya menolak, tapi ditanggapinya bertele-tele,” ucapnya.
2. Warga menuntut ada kajian Amdal dan pemaparan secara terbuka

Warga lainnya, Tabrani, menilai kerja sama pemrosesan sampah seharusnya didahului kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang transparan. “Menguntungkan enggak buat mayoritas? Amdalnya sampai hari ini belum pernah diperlihatkan,” kata Tabrani.
Ia menyebut TPAS Cilowong berada di kawasan yang disebutnya sebagai paru-paru Kota Serang karena kawasan hutan dan perkebunan masih luas. “Paru-paru Kota Serang itu ada di Taktakan. Kok malah dirusak? Mati kita. Dari 2021 Amdal belum pernah keluar,” katanya.
Terkait kompensasi, Tabrani mengaku belum pernah menerima informasi resmi. “Kompensasi belum ada. Katanya hanya kadeudeuh, tapi kami sebagai Ketua Pomas Taktakan belum pernah dikasih tahu,” ujarnya.
3. Pemkot menyebut, kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel itu masih tahap uji coba

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyatakan dialog digelar atas perintah langsung Wali Kota Serang untuk mendengar dampak yang dirasakan masyarakat.
“Ini perintah wali kota agar kami membuka ruang dialog bersama masyarakat, untuk mencari apa saja akibat kerja sama yang dirasakan masyarakat,” kata Nanang.
Nanang mengakui masih ditemukan persoalan teknis, termasuk kondisi armada dan air lindi yang menetes dari truk sampah Tangsel. “Mobil Tangsel sebagian bagus, sebagian rusak. Tetesan air lindi memang masih ada dan itu jadi bahan perbaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan kerja sama pengiriman sampah tersebut masih dalam tahap uji coba dan akan dievaluasi. “Ini baru uji coba beberapa hari. Perintah wali kota, kami hentikan dulu dan evaluasi,” katanya.
Nanang juga memastikan belum ada alokasi anggaran maupun kompensasi karena kerja sama belum berjalan penuh. “Saya pastikan ini masih uji coba, belum ada uang yang kami alokasikan ke siapa pun,” tegasnya.
Terkait kelanjutan kerja sama, Nanang menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Serang. Apakah akan tetap menerima atau menghentikan kerjasama pengolahan sampah bersama Pemkot Tangsel. “Masalah dilanjutkan atau tidak, itu kewenangan wali kota. Kami akan sampaikan kondisi di masyarakat,” katanya.

















