WN Singapura dan Malaysia Selundupkan Narkotika dalam Bungkus Kopi

- Dua WNA asal Singapura dan Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan Ketamin dan MDMA yang disamarkan dalam bungkus kopi.
- Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan sabu dan Etomidate dari beberapa pelaku lain, termasuk WNI dan WN Thailand, dengan total barang bukti mencapai beberapa kilogram.
- Menjelang angkutan Lebaran 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta akan memperketat pengawasan karena sindikat narkotika sering memanfaatkan periode ramai untuk mengedarkan barang terlarang.
Tangerang, IDN Times - Warga Negara Asing asal Singapura dan Malaysia nekat menyelundupkan narkotika jenis Ketamin dan MDMA melalui Bandara Soekarno-Hatta. Diduga, mereka berupaya menyelundupkan barang terlarang tersebut menjelang angkutan Lebaran 2026.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkap, modus narkoba dibungkus dengan kopi itu sering dipakai karena diyakini bisa mengelabui petugas.
"Kalau dilihat bentuknya rapi banget, karena dikemas ulang, sehingga seakan hasil kemasan pabrik," kata Hengky pada Kamis (12/3/2026) malam.
1. Pengungkapan tersebut dari 2 pengiriman yang berbeda

Hengky mengungkapkan, pengungkapan tersebut berasal dari 2 kasus berbeda dan 2 tersangka yang berbeda, yakni pelaku pertama berinisial KH (33) WN Singapura yang terbang dengan rute Amsterdam - Dubai - Jakarta dengan membawa kemasan minuman kopi yang ternyata berisi narkotika jenis Ketamin seberat 5.061 gram.
"Diduga penumpang tersebut merupakan kurir narkotika," kata Hengky.
Sedangkan, kasus berikutnya tersangka berinisial LKY (25) yang merupakan WN Malaysia. Ia terbang dengan rute Kuala Lumpur menuju Jakarta untuk membawa narkotika golongan I jenis MDMA sebanyak 1.066 gram dan Ketamine sebanyak 433 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus kopi bubuk.
"Diduga narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Hengky.
2. Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menangkap penyelundup sabu dan Etomidate

Selain Ketamin yang dimasukkan ke dalam kemasan kopi, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menangkap basah 3 kurir narkotika jenis sabu. Pelaku menyembunyikan barang terlarang tersebut diantara baju-baju di koper yang dibawanya dari penerbangan rute Batam - Jakarta seberat 3.094 gram.
"Ketiganya merupakan WNI, yakni ES, wanita 40 tahun, lalu M, wanita 46 tahun, dan AP, pria 19 tahun," ungkapnya.
Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menangkap basah WN Thailand berinisial SP yang merupakan seorang wanita lantaran membawa banyak botol sampo dan minyak kelapa. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan petugas. "Saat dicek ternyata narkotika golongan II jenis Etomidate sebanyak 3.600 gram," kata Hengky.
Diduga, para bandar saat ini telah mengubah modus pengiriman Etomidate ke Indonesia lantaran yang biasanya menggunakan catridge siap pakai.
"Sebanyak 3,6 kg ini bisa jadi ribuan catridge, karena selama ini mereka masukan catridge ketangkap terus, jadi mereka masukkan ke tempat lain yang tidak terlihat sebagai Etomidate, setelah di sini baru disuntikan ke dalam catridge yang bebas beredar di sini," katanya.
3. Bea Cukai akan memperketat pengawasan saat angkutan lebaran

Hengky memastikan, bakal memperkuat pengawasan saat angkutan lebaran tahun ini. Pasalnya, para bandar narkotika kerap kali memanfaatkan momen ramai peak season untuk meningkatkan pengiriman narkotika ke Indonesia.
"Padahal di masa Lebaran justru kami semuanya meningkatkan pengawasan karena sebelumnya selalu sindikat memanfaatkan karena dianggap kami lengah," kata dia.


















