Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)
Sikap Wali Kota Serang ini berbanding terbalik dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang mengatakan bakal memberikan sanksi terhadap honorer yang demo jika pelayanan terganggu. Bahkan, sebelum honorer demo, Pemprov Banten melalui Pj Sekda Banten telah mengeluarkan surat edaran agar OPD wajib melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja para pegawai non ASN.
“Apakah itu mengganggu kerjanya atau seperti apa. Jenjang evaluasi teknis itu di organisasi perangkat kerja daerah, nanti kita lihat laporannya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, ribuan tenaga honorer Provinsi Banten melakukan demonstrasi besar-besaran di Jakarta hari ini, Senin (7/8/2023). Mendesak pemerintah agar mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
"Semua forum honorer dari provinsi dan kabupaten kota di Banten ikut hadir," kata Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat saat dikonfirmasi.