Tangerang Selatan, IDN Times – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung, yang melintasi kawasan lembaga tersebut. Benyamin mengaku sudah mengirim surat resmi kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten, Andra Soni, pada 2 Oktober lalu.
“Terkait jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten. Makanya saya bersurat ke Gubernur Banten supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” kata Benyamin, Selasa (7/10/2025).
