Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pakar Ingatkan Dampaknya ke Transportasi
Jalan rusak di Kabupaten Lebak (Dok. IDN Times/Sandi)
  • Warga di Lebak dan Pandeglang bergotong royong memperbaiki jalan rusak karena lambatnya penanganan pemerintah, demi menjaga aktivitas ekonomi dan keselamatan pengguna jalan.
  • Pakar menilai aksi swadaya ini mencerminkan kritik terhadap efektivitas anggaran daerah, sebab warga sudah membayar pajak namun tetap harus memperbaiki infrastruktur dasar sendiri.
  • Perbaikan jalan tanpa standar teknik dinilai berisiko bagi sistem transportasi nasional, sehingga pemerintah diminta lebih responsif dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times – Fenomena warga yang bergotong royong memperbaiki jalan rusak secara swadaya kembali terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten. Di tengah lambatnya penanganan pemerintah dan keterbatasan anggaran daerah, masyarakat memilih mengumpulkan dana sendiri agar aktivitas ekonomi dan mobilitas tidak terganggu.

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai aksi tersebut memang mencerminkan tingginya modal sosial masyarakat. Namun, jika terus berulang, kondisi itu justru menjadi sinyal adanya persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

1. Gotong royong warga muncul akibat lambatnya perbaikan jalan

Djoko mengatakan, aksi swadaya memperbaiki jalan lahir dari rasa frustrasi masyarakat karena usulan perbaikan yang diajukan kepada pemerintah tidak kunjung terealisasi.

Menurutnya, gotong royong menjadi solusi cepat untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menjaga roda perekonomian tetap berjalan di tengah proses birokrasi dan penganggaran yang memakan waktu lama.

“Fenomena warga patungan memperbaiki jalan rusak merupakan potret nyata dari kuatnya semangat gotong royong sekaligus bentuk aksi langsung masyarakat dalam merespons keterlambatan atau keterbatasan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut juga menjadi bentuk kritik terhadap lambannya pemerintah dalam memenuhi layanan dasar kepada masyarakat.

2. Warga sudah membayar pajak, tetapi masih harus memperbaiki jalan sendiri

Perbaikan jalan desa di Lebak (Dok. IDN Times/Musa)

Djoko mengingatkan, jalan merupakan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Menurutnya, masyarakat telah memenuhi kewajibannya melalui pembayaran berbagai jenis pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena itu, ketika warga kembali mengeluarkan uang untuk memperbaiki jalan, muncul pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Sering kali infrastruktur lokal, seperti jalan lingkungan atau jalan kabupaten, kalah prioritas dibanding proyek kosmetik atau belanja rutin birokrasi,” katanya.

Ia juga menyoroti perbaikan jalan secara swadaya umumnya dilakukan tanpa standar teknik sipil yang memadai, sehingga kualitasnya tidak bertahan lama dan berpotensi kembali rusak saat musim hujan.

3. Jalan swadaya dinilai mengancam sistem transportasi nasional

Djoko menilai, apabila praktik warga memperbaiki jalan sendiri menjadi hal yang lumrah, dampaknya tidak hanya dirasakan di tingkat lokal, tetapi juga dapat mengganggu pembangunan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).

Menurutnya, terdapat empat dampak utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni menurunnya standar kualitas infrastruktur, terganggunya perencanaan anggaran pemeliharaan jalan, meningkatnya risiko kecelakaan akibat perbaikan yang tidak sesuai standar, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia menegaskan, gotong royong warga seharusnya menjadi solusi darurat, bukan menggantikan peran negara dalam menyediakan infrastruktur.

“Gotong royong warga adalah modal sosial yang luar biasa, namun ia seharusnya ditempatkan sebagai katup penyelamat darurat, bukan sebagai komponen utama dalam rantai penyediaan infrastruktur transportasi nasional. Kendali, standardisasi, dan pembiayaan utama harus tetap berada di tangan negara demi tercapainya konektivitas yang berkeadilan,” tegasnya.

Djoko pun mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif dalam mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan. Menurutnya, perbaikan tata kelola infrastruktur penting dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Curated For You

Editorial Team

Related Article