Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang membolehkan warung makan tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Wali Kota Serang Syafrudin menyebut yang dilarang hanya pengaturan di tempat makan.
"Rumah makan untuk tetap bisa beroperasi dari pagi sampai sore. Tapi kalau makan di tempat tetap tidak diperbolehkan," kata Syafrudin, Sabtu (2/4/2022).