Tangerang, IDN Times - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengungkapkan, kebijakan skema work form anywhere (WFQ) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang hanya akan diberlakukan pada waktu tertentu saja. Penerapannya akan diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan.
"Kalau di Kabupaten Tangerang terutama ASN yang bidang pelayanan mereka harus tetap melayani di kantor," katanya, Sabtu (21/6/2025).
